JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan besar, Muhammadiyah, saat ini sedang dalam proses. Pernyataan ini disampaikan Bahlil setelah ia mengakui adanya pertemuan dengan perwakilan Muhammadiyah, Jumat (10/10/2025).
Saat ditanya wartawan di JCC, Jakarta, Bahlil membenarkan bahwa pertemuannya dengan Muhammadiyah turut membahas konsesi tambang, meskipun tidak secara khusus.
“Saya kan sering silaturahmi baik sama NU maupun sama Muhammadiyah. Iya dikit (bahas soal tambang), tapi bukan itu. Saya kan sebagai pemuda Islam, kan boleh dong silaturahmi sama NU, sama Muhammadiyah, sama yang lain-lain juga lah,” ujar Bahlil.
NU Sudah Dapat, Muhammadiyah Menyusul
Langkah pemerintah memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan dimungkinkan setelah revisi Undang-Undang Minerba pada Februari lalu. Nahdlatul Ulama (NU) telah menjadi ormas pertama yang mendapatkan IUP tersebut sejak awal tahun.
Sementara itu, Muhammadiyah, yang juga menjadi ormas penerima, masih menunggu penerbitan izin. Bahlil memastikan proses ini sedang berjalan.
“Kalau NU kan sudah, Muhammadiyah dalam proses,” tegas Bahlil.
Selain ormas keagamaan, kebijakan baru ini juga memberikan kesempatan yang sama bagi koperasi dan UMKM untuk mengelola lahan pertambangan. Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) terkait UU Minerba sudah terbit, dan Kementerian ESDM sedang merampungkan Peraturan Menteri sebagai turunan teknis pelaksanaannya.
Keterlibatan ormas seperti Muhammadiyah dan NU dalam sektor pertambangan ini diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan alternatif untuk kegiatan sosial dan keagamaan mereka. (**)
