News

Puluhan Orang Diperiksa Kasus Prostitusi Online di Sidrap, Dua Diantaranya Pelaku

Ilustrasi

SIDRAP, EDUNEWS.ID – Aparat gabungan TNI-Polri dan Pemkab Sidrap memeriksa 33 penghuni kos yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Dua diantaranya terbukti terlibat prostitusi online.

“Dari 20 perempuan penghuni kos yang kami periksa, ada 2 orang terbukti terlibat dalam prostitusi online melalui MiChat,” kata IPTU Antonius Pasakke selaku Kapolsek Maritengngae, Rabu (3/4/2024).

Dua perempuan terduga pelaku yakni SWI (19) dan FM (29).

“Keduanya asal Makassar. Kalau FM itu dia pelayan cafe,” ujarnya.

Keduanya lalu dibawa ke Kantor SatPol PP.

“Kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif prostitusi online,” ungkap Antonius.

Pihaknya mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi prostitusi online.

“Bagi warga yang mendapati kos-kosan yang melakukan praktek prostitusi online agar segera melapor untuk ditindaklanjuti. Sinergi dan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat memutus mata rantai praktik ilegal ini dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat, ” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top