Ekonomi

Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ancaman keras terhadap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Purbaya menegaskan, instansi tersebut terancam dibekukan dan sekitar 16 ribu pegawainya dirumahkan jika gagal membenahi kinerja dan meningkatkan kepuasan publik.

Purbaya menyatakan bahwa ia telah meminta izin dan mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan waktu satu tahun ke depan bagi Ditjen Bea Cukai guna melakukan perbaikan fundamental.

“Biarkan, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Karena ancamannya serius, kalau Bea Cukai gak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih gak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” tegas Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11).

Mengadopsi Cara Soeharto dengan SGS

Menkeu Purbaya bahkan tidak ragu untuk mengadopsi langkah radikal yang pernah diambil oleh Presiden RI ke-2 Soeharto pada tahun 1985. Kala itu, Soeharto membekukan seluruh kegiatan Bea Cukai dan menyerahkan tugas bea dan cukai kepada perusahaan pengawas asal Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS3), selama empat tahun untuk memerangi korupsi masif.

“Diganti dengan SGS, seperti zaman dulu lagi. Jadi, sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” ujarnya.

Purbaya berharap ancaman serius ini dapat memicu perubahan mendasar dalam kinerja Bea Cukai.

Optimisme Perbaikan dan Penerapan AI

Meskipun melontarkan ancaman, Purbaya menyampaikan bahwa pegawai Ditjen Bea Cukai sudah menunjukkan semangat untuk memperbaiki kinerja.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan, Kementerian Keuangan mulai menerapkan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) di sejumlah titik operasional. Penerapan AI ini diharapkan mampu menekan praktik-praktik nakal seperti underinvoicing (pelaporan nilai barang ekspor-impor lebih rendah dari harga aslinya).

“Sekarang cukup baik kemajuannya. Saya pikir tahun depan (2026) sudah aman lah. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tutur Purbaya dengan nada optimistis.

Namun, ia kembali memperingatkan konsekuensi terburuk jika perbaikan gagal. “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutupnya (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top