SOLO, EDUNEWS.ID – Ketua Relawan Bocahe Gibran Sragen menolak wacana hak angket DPR yang diusulkan kubu Ganjar.
Hari Sapto Pramono menegaskan bahwa pihaknya mengecam rencana tersebut.
“Kami dengan tegas mengecam dan menolak wacana hak angket tersebut,” kata Hari, Jumat (23/2/2024).
Hari berpandangan, dugaan pelanggaran dan sengketa pemilu semestinya dilaporkan ke Bawaslu, Gakkumdu, dan MK.
”Jangan sampai DPR sebagai perwakilan marwah rakyat, justru dicederai usulan hak angket,” bebernya.
Dia berharap semua pihak bisa menerima apapun hasil penetapan KPU.
