JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (11/10/2023) malam.
Penyampaian itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penetapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat beserta kelengkapan data.
“Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka:SYL (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” terang Johanis.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI pada Rabu siang.
Dari tiga tersangka, hanya satu yang hadir yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
