Nasional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan angkat bicara mengenai wacana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang direncanakan pada tahun 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa rencana ini merupakan bagian dari delapan skenario yang disusun untuk memastikan keberlanjutan operasional lembaga tersebut.

“Namanya skenario ya ada penyesuaian sekian apa ini, tetapi kan ini bukan pengambilan putusan dan BPJS tidak mengambil keputusan itu, tapi BPJS itu sadar sekali apa yang dilakukan dan tahu persis punya datanya dan lain sebagainya, tapi bukan pengambil keputusan,” terang Ghufron di Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Ghufron menambahkan bahwa pihaknya sudah memiliki kalkulasi terkait rencana kenaikan tarif iuran JKN ini, namun rinciannya belum bisa dipublikasikan. Saat ini, skenario kenaikan tarif tersebut sedang didiskusikan dengan pemerintah dan keputusan akhir akan berada di tangan pemerintah. Salah satu contoh skenario yang disebutkan Ghufron adalah bagaimana melakukan cost sharing dan dampaknya terhadap utilisasi.

Penerapan KRIS dan Belum Adanya Penyesuaian Tarif dalam Lima Tahun

Rencana kenaikan tarif iuran JKN ini menyusul penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diberlakukan mulai Juli 2025. Selain itu, besaran iuran BPJS Kesehatan memang belum disesuaikan dalam lima tahun terakhir.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya juga telah menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, belanja kesehatan masyarakat terus meningkat sekitar 15% dari tahun ke tahun.

“Sama aja kita ada inflasi 5%, gaji pegawai atau menteri tidak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga kalau kita bilang ke karyawan atau supir kita gak naik 5 tahun padahal inflasi 15% kan enggak mungkin,” ucap Budi di DPR, Februari lalu.

Budi menegaskan bahwa kenaikan tarif ini, meskipun tidak populer, perlu dilakukan untuk mencegah masalah yang lebih besar di kemudian hari. “Ini memang bukan sesuatu yang populer, tapi somebody harus ngomong itu kalau enggak nanti di ujung-ujungnya meledak, kaget, bahaya. Lebih baik kita jujur bilang dengan kenaikan kesehatan 10-15% per tahun sedangkan tarif BPJS enggak naik 5 tahun itu kan enggak mungkin, jadi harus naik,” tegasnya.

Menurut Budi, kenaikan belanja kesehatan masyarakat saat ini telah lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB). Pada tahun 2023, total belanja kesehatan mencapai Rp 614,5 triliun, naik 8,2% dari tahun 2022 yang senilai Rp 567,7 triliun. Bahkan sebelum periode Covid-19, pada tahun 2018, belanja kesehatan naik 6,2% dari Rp 421,8 triliun menjadi Rp 448,1 triliun.

Budi menggarisbawahi bahwa pertumbuhan belanja kesehatan nasional yang selalu di atas pertumbuhan PDB Indonesia, yang hanya di kisaran 5% selama 10 tahun terakhir, adalah kondisi yang tidak sehat. “Kita hati-hati bapak ibu bahwa pertumbuhan belanja nasional itu selalu di atas pertumbuhan GDP, itu akibatnya tidak sustain bapak ibu,” ungkap Budi.

Pemerintah dan BPJS Kesehatan berharap dengan adanya penyesuaian iuran ini, keberlanjutan program JKN dapat terjamin di masa mendatang. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top