News

Singapura akan Terapkan Aturan Baru Bagi Pendatang

SINGAPURA, EDUNEWS.ID – Pemerintah Singapura akan melarang kunjungan jangka pendek, baik untuk transit maupun memasuki negara-kota itu. Kebijakan itu merupakan langkah terbaru untuk memerangi penyebaran virus corona.

Hal tersebut juga diterapkan untuk menjaga ketersediaan sumber daya kesehatan untuk warganya. Larangan itu mulai berlaku pukul 23:59 pada Senin (23/3/2020) waktu setempat.

Singapura juga hanya akan mengizinkan kepulangan dan masuk bagi para pemegang izin kerja, termasuk tanggungan mereka. Demikian juga dengan mereka yang menyediakan layanan penting, seperti perawatan kesehatan dan transportasi.

Negara-kota itu melaporkan kematian pertama Covid-19 pada Sabtu (21/3/2020) dan telah memastikan ada 432 pengidap virus coronabaru itu. Hampir 80 persen dari kasus baru selama tiga hari terakhir merupakan kasus impor.

rpl

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top