News

Tambah Istri, Kadis PPKB Makassar Dicopot

Ilustrasi.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar Chaidir dicopot dari jabatannya lantaran diduga berpoligami tanpa izin.

Akhmad Namsum selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Makassar, mengatakan pemerintah kota telah membentuk tim untuk mendalami dugaan poligami Chaidir.

“Kepala PPKB Kota Makassar. Dia dibebaskan sementara dari jabatannya,” kata Namsum saat dihubungi wartawan, Rabu (7/6/2023).

Namsum menjelaskan Chaidir dinonaktifkan dari jabatannya sejak 5 Mei 2023.

Ia mengatakan ada aturan yang mewajibkan PNS mendapatkan izin dari pejabat jika mau berpoligami.

“Kalau dia poligami berarti dia diberhentikan sementara sambil ditelusuri apakah poligaminya ini sudah sesuai dengan mekanisme sesuai regulasi sesuai disiplin pegawai jukdisnya di PP 94 Tahun 2021 adalah izin dari istri. Kalau dia ASN ada izin dari atasannya pembina kepegawaian,” jelasnya.

Namsum menegaskan jika Chaidir terbukti melakukan poligami tanpa izin, maka ia akan diganti dari kursi Kepala Dinas PPKB Kota Makassar. Namun, jika tidak, Chaidir akan dikembalikan ke jabatannya.

“Kalau terbukti berarti bisa permanen sesuai dengan pelanggaran regulasi yang dilakukan. Kalau tidak terbukti maka kembali ke jabatan semula, merujuk pada pedoman tersebut,” katanya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top