TORAJA, EDUNEWS.ID – Aktivitas pengerukan sungai dan gunung oleh pengusaha tambang di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, semakin mengkhawatirkan.
Tambang ilegal tersebut dikabarkan merusak jalan-jalan utama yakni tambang galian di Tapparan, Kelurahan Rantetayo, Kecamatan Rantetayo dan tambang batu gunung yang dikelola dua pengusaha besar di Limbong Sangpolo, Kecamatan Kurra, yakni PT Kurnia Jaya Karya (KJK) dan CV Pare Jaya Karya (PJK).
Sebelumnya, pihak terkait menghentikan aktivitas tambang liar di Tana Toraja lantaran diprotes warga.
Namun, akhir-akhir ini kembali marak beroperasi.
Salah seorang warga Kurra, Ernawati mengatakan ratusan penambang tidak sebanding ratusan ribu warga terdampak tambang.
Menurutnya, keberadaan tambang membuat tanaman di kebun tidak dapat tumbuh subur bahkan mengering lantaran tertutup debu akibat aktivitas tambang.
“Iya pernah ditutup. Kalau tidak salah tiga hari, tapi tidak tau mi juga Pak kenapa dibuka lagi. Kita kasian ini kena debu terus karena terbang-terbang kalau ada mobil lewat atau ada angin kencang,” kata Ernawati.
“Lihatmi itu sayur kutanam di depan pak, layu karena kena debu terus, banyak daunnya kering. Untung kadang hujan sekarang jadi tidak terlalu seperti biasanya seperti Anak kecil lebih kasian karena debu masuk rumah kalau ada mobil lewat,” ujarnya.
Ditanya soal penutupan tambang yang hanya tiga hari itu ia mengaku tidak paham. Namun ia berharap pihak terkait penertiban tambang yang beroperasi liar karena merusak lingkungan.
“Harapan kami tolong Bapak Ibu yang urus tambang perhatikan kami perbaiki ini jalan biar tidak banyak debunya. Tidak bisa tumbuh tanaman ta,” pintanya.
