Kampus

Teror Air Keras terhadap Aktivis : KAMMI Makassar Sebut Demokrasi Indonesia Mengalami Kemunduran

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Ruang demokrasi Indonesia kembali diguncang oleh aksi kekerasan terhadap aktivis. Insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andre Yunus menuai kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Makassar.

Ketua KAMMI Makassar, Muhammad Ilham, menegaskan bahwa rentetan teror dan intimidasi terhadap aktivis bukan sekadar kejadian biasa, melainkan sinyal bahaya bagi kesehatan demokrasi dan penegakan hukum di tanah air.

Penyimpangan Fungsi Hukum

Menurut Ilham, jaminan kebebasan berpendapat sebenarnya sudah sangat jelas tertuang dalam konstitusi, mulai dari Pasal 28E ayat 3 hingga Pasal 28I UUD 1945, serta diperkuat oleh UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik.

“Hukum tidak lagi menjadi instrumen perlindungan, tetapi berpotensi digunakan sebagai alat kekuasaan. Kondisi ini mencerminkan melemahnya prinsip rule of law. Kekuasaan tidak lagi dikendalikan oleh hukum, melainkan hukum yang dikendalikan oleh kepentingan,” ujar Ilham dalam keterangan tertulisnya.

Aktivis sebagai Pilar Check and Balances

Dalam perspektif demokrasi, Ilham mengingatkan bahwa aktivis adalah bagian dari civil society yang memegang tiga peran krusial: kontrol sosial, penyeimbang kekuasaan, dan agen perubahan.

Ia juga mengutip teori tindakan komunikatif dari filsuf Jurgen Habermas, yang menyatakan bahwa masyarakat yang sehat dibangun atas dasar argumen, bukan determinasi kekuasaan. Selain itu, ia menyitir pemikiran Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah.

“Ibnu Khaldun menerangkan bahwa kekuasaan yang ofensif hanya akan melahirkan delegitimasi dari rakyatnya sendiri,” tambahnya.

Pernyataan Sikap KAMMI Makassar

Menyikapi situasi yang kian mencekam bagi para penggerak demokrasi, KAMMI Makassar secara resmi mengeluarkan lima poin tuntutan:

  1. Mengutuk keras segala bentuk tindakan intimidatif terhadap aktivis.

  2. Mengusut tuntas pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Saudara Andre Yunus.

  3. Membongkar aktor intelektual di balik peristiwa keji tersebut.

  4. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

  5. Menegakkan prinsip equality before the law (persamaan di mata hukum) tanpa tebang pilih.

Ilham menutup pernyatannya dengan peringatan keras bahwa jika kekerasan terhadap aktivis terus dibiarkan tanpa penanganan serius, Indonesia akan menghadapi krisis legitimasi kekuasaan yang akut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top