JAKARTA, EDUNEWS.ID-Pemerintah kembali menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan harga real timen PCR untuk Jawa-Bali menjadi Rp 275 ribu sedangkan untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp 300 ribu lewat konferensi pers Rabu (27/10/2021).
“Kami sepakati RT-PCR diturunkan jadi Rp 275 ribu Pulau Jawa dan Bali serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali,” ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR, Rabu (27/10/2021).
Abdul Kadir menambahkan hasil pemeriksaan harus keluar mulai dalam 24 jam sejak dilakukan tes PCR.
Sebelumnya pada Agustus lalu Kementerian Kesehatan telah menurunkan harga PCR dari 900 ribu menjadi maksimal Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu untuk di luar Jawa dan Bali.
