MAKASSSAR, EDUNEWS.ID- Bawaslu Kota Makassar beberapa waktu lalu telah merekomendasikan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) PJ Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pelanggaran PJ Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb yang mana melalui akun Instagramnya, mensosialisasikan salah satu bakal calon Walikota Makassar yakni, Munafri Arifuddin (Appi). Iqbal Suhaeb memposting foto kegiatan, APPI saat melakukan penyemprotan pencegahan virus Corona di beberapa titik di Kota Makassar.
KASN telah resmi mengeluarkan rekomendasi untuk Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah untuk memberikan teguran kepada, Iqbal Suhaeb.
“Iya rekomendasi KASN telah keluar, isinya minta kepada Gubernur memberikan teguran kepada, PJ Walikota,” kata komisioner Bawaslu kota Makassar, Sri Wahyuningsih, Sabtu (25/4/2020).
Sri Wahyuningsih menegaskan jika Bawaslu kota Makassar setidaknya sudah menindaklanjuti pelanggaran, PJ Walikota Makassar sesuai temuan dan keteramgan beberapa pihak.
“Setidaknya kita sudah memperoses dugaan pelanggaran netralitas ASN PJ Walikota Makassar, sesuai temuan dan beberapa keterangan untuk dilanjutkan ke KASN,” sebutnya. (wwn)
