Nasional

Usai Dipecat, Tia Rahmatia Gugat PDIP Ke PN Jakpus

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Tia Rahmania menggugat DPP PDIP yang telah memecatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tia membantah adanya penggelembungan suara untuk lolos menjadi anggota DPR RI.

“Sudah, gugatan sudah dimasukkan. Udah ada nomor perkara. Tinggal nunggu tanggal pemeriksaan sidang,” kata kuasa hukum Tia, Purbo Asmoro, kepada wartawan, Kamis (26/9), dikutip dari Detik.com.

Purbo menjelaskan kliennya tersebut tidak pernah menggelembungkan suara hasil Pileg di Dapil Banten I.

“Padahal kita buktikan bahwa itu tidak benar. Jadi Mahkamah Partai dipakai alat untuk kepentingan seseorang,” ujarnya melanjutkan.

Purbo mengatakan hingga kini pihaknya juga tak mendapatkan surat pemecatan resmi dari mahkamah partai PDIP.

“Per hari ini karena kita baru kemarin dapat keputusan itu. Kita tahu Bu Tia dipecat sebagai anggota partai dan dicoret namanya baru kemarin. Hari inilah kita ada pasukan gugatan. Tapi sampai sekarang ini kita belum mendapatkan surat pemecatan sama Mahkamah Partai itu loh. Sampai detik ini,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan pihaknya siap menghadapi upaya hukum Tia Rahmania.

“Terkait dengan kedepannya, apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum, tentunya kami dari partai sudah melakukan proses,” kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta.

Sebelumnya, PDIP memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai dan digantikan Bonnie Triyana. Pemecatan dilakukan PDIP karena Tia Rahmania terlibat kasus penggelembungan suara dalam Pileg 2024.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, mulanya, pada 13 Mei 2024, Bawaslu Banten menyatakan 8 panitia pemilihan kecamatan (PPK) di dapil Banten I terbukti melakukan pelanggaran.

Kedelapan PPK di 8 kecamatan berdasarkan putusan Bawaslu Banten melakukan penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top