JAKARTA, EDUNEWS.ID – Tim penyidik KPK dikabarkan telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penggeledahan ini guna mencari bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR di lingkungan Bank Indonesia (BI).
“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).
Tessa menyebut, tim penyidik telah menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ungkapnya.
Selanjutnya KPK akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita tersebut.
“Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” pungkas Tessa.
