JAKARTA, EDUNEWS.ID-Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan menolak segala usulan mengenai pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem itu malah akan membahayakan demokrasi Indonesia.
“Tiba-tiba perubahan sistem akan sangat membahayakan demokrasi kita oleh karena itu kita bersepakat untuk menolak semua usulan yang bernuansa tertutup,” ucap Cak Imin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Cak Imin menilai perubahan sistem pemilu itu lebih tepat diusulkan jauh sebelumnya terselenggaranya pemilu. Bukan mendadak, yang mana pemilu akan terlaksana setahun lagi.
“Kalau wacana sistem pemilu itu 4 tahun- 5 tahun sebelum pemilu mungkin sangat logis ya, rasional dan tidak terkesan mencabut sistem,” ucap Cak Imin dihadapan para awak media.
Jika sistem proporsional tertutup dilaksanakan saat ini, menurutnya itu akan menganggu jalannya sistem yang sudah ada. Cak Imin menyampaikan saat ini persiapan pemilu telah berjalan dari segi anggaran dan perencanaan penyelenggaraan pemilu itu sendiri.
Sebelumnya, ada delapan partai politik yang menolak pemilihan umum dengan sistem proporsional tertutup. Ke delapan partai itu diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
