Ekonomi

Waspada! BPOM Bongkar 10 Skincare dan Kosmetik Ilegal Paling Laris di Marketplace, Ini Daftarnya

JAKARTA, EDUNEWS.ID –Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memperketat pengawasan di ranah digital. Melalui patroli siber yang intensif sepanjang tahun 2025, BPOM berhasil mengidentifikasi ratusan ribu tautan penjualan produk yang melanggar aturan di berbagai platform marketplace.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa dari total 197.725 tautan produk ilegal yang ditemukan, kategori kosmetik mendominasi pelanggaran dengan angka mencapai 73.722 tautan.

“BPOM telah mengidentifikasi dan menginventarisasi top 10 produk obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan ilegal atau mengandung bahan berbahaya yang beredar luas di marketplace,” ujar Taruna dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Bahaya Hidrokinon dalam Kosmetik

Salah satu temuan paling mencolok adalah peredaran kosmetik ilegal yang mengandung hidrokinon. Tercatat hampir 4,6 juta produk jenis ini ditemukan beredar, baik yang berasal dari produksi dalam negeri maupun impor dari China.

Wilayah dengan tingkat penjualan terbanyak terdeteksi berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang. Taruna memperingatkan bahwa penggunaan produk mengandung hidrokinon sangat berisiko bagi kesehatan kulit dalam jangka panjang.

“Penggunaannya berpotensi mengakibatkan penggelapan warna kulit (okronosis), serta perubahan warna pada kornea mata dan kuku,” tambahnya.

Daftar 10 Produk Skincare & Kosmetik Ilegal Terlaris

Berdasarkan data siber BPOM, berikut adalah daftar produk kecantikan tanpa izin edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya dengan angka penjualan tertinggi:

  1. Cream Racikan Farmasi (Indonesia): Tanpa izin edar, distribusi terbesar di Jakarta Timur.

  2. CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series (China): Tanpa izin edar, distribusi terbesar di Kabupaten Tangerang.

  3. Body Whitening Super (Indonesia): Tanpa izin edar, distribusi terbesar di Kabupaten Kudus.

  4. Masker Gelatin (Indonesia): Tanpa izin edar, distribusi terbesar di Kota Medan.

  5. Magic Casa Chocolate Lip Glaze (China): Tanpa izin edar, distribusi terbesar di Kabupaten Tangerang.

  6. Toner Pelicin Ekstrak Lemon (Indonesia): Mengandung hidrokinon, distribusi terbesar di Kabupaten Bogor.

  7. HB IP (Indonesia): Tanpa izin edar, distribusi terbesar di Kabupaten Bandung.

  8. Zayora Salep Glowing (Indonesia): Tanpa izin edar, distribusi terbesar di Kota Depok.

  9. Myho Glitter Eyeshadow (China): Tanpa izin edar, distribusi terbesar di Jakarta Barat.

  10. Meidian Green Mask Stick (China): Tanpa izin edar, distribusi terbesar di Kabupaten Tangerang.

BPOM terus mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk kosmetik maupun obat-obatan secara daring guna menghindari risiko kesehatan yang tidak diinginkan. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top