JAKARTA, EDUNEWS.ID– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan mengubah kenaikan UMP dari awalnya 0,85 persen menjadi 5,1 persen. Pada tahun 2021,...
JAKARTA, EDUNEWS.ID-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen bertujuan agar buruh mendapatkan tambahan...
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Buruh merespon langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2022 dari semula naik 0,85% menjadi...