Hukum

Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Penahanan Kasus Tambang Pasir Laut Takalar, Djusman AR : Kejati Sulsel Top

Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar DM dibawa ke Lapas Kelas 1 Makassar, Kamis (30/03/2023).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi Sulsel menahan mantan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD) Kabupaten Takalar, GM,  Kamis (30/03/2023).

GM ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus korupsi penetapan harga jual tambang pasir laut di Galesong Utara, Kabupaten Takalar tahun 2020. GM saat ini disebut masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Takalar.

Sebelum ditahan, GM lebih dulu menjalani pemeriksaan maraton di lantai V kantor Kejati Sulsel selama lima jam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Eben Ezer Simanjuntak yang menggelar konfrensi pers menegaskan, penetapan tersangka dilakukan pasca tim penyidik menggelar ekapose perkara.

Tersangka, kata Eben Ezer, bertanggung jawab atas terjadinya penurunan harga jual tambang pasir laut dari Rp 10 ribu per meter kubik yang sesuai dalam regulasi menjadi Rp 7.500 perkubik. Atas penurunan harga itu, kata Kajati, negara dirugikan sebesar Rp7,6 miliar.

Nilai kerugian negara itu, kata Kajati, merupakan  hasil audit dari Inspektorat Sulsel.

“Tahap awal, tersangka menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Makassar,” tandas Kajati.

Diketahui, sehari sebelumnya Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR, menyoroti penanganan perkara ini. Djusman AR bahkan meminta KPK untuk melakukan supervisi terkait penanganan kasus ini. Komentar Djusman di media massa pun menuai reaksi.

“Teman teman di Kejati Sulsel cukup merespon sorotan kami, dan mereka berjanji akan secepat mungkin menyikapi. Dan terbukti, hari ini direalisasikan dengan penetapan tersangka sekaligus penahanan. Kami mengapresiasi Kejati Sulsel,” tandas  Bang Djus sapaan Djusman AR.

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top