Video

Honorer Dihapus, Laskar Pelangi Pemkot Makassar Diklaim Jadi Solusi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Tenaga honorer resmi dihapus per 28 November 2023. Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat itu pada dasarnya telah direalisasikan lebih awal oleh pemerintah kota Makassar dengan mengganti istilah tenaga honorer dengan laskar pelangi.

“Sudah diberlakukan, bukan lagi tenaga kontrak, kan laskar pelangi. Jadi pemerintah kota sudah antisipasi sebenarnya,” jelas Danny ditemui di Kediamannya, Jalan Amirullah, Senin, (6/6/2022).

Laskar Pelangi kata dia itu sudah menerapkan sistem semi outsourcing. “Tinggal itu outsourcing berlaku, artinya bisa tiga bulan berhenti. Bisa dikontrak cuma tiga bulan, enam bulan, begitu,” ucapnya.

Wali Kota Makassar ini memastikan dengan adanya kebijakan ini tidak akan menggangu tenaga honorer yang ada saat ini karena pemerintah kota Makassar kekurangan 12.800 sesuai analisis jabatan.

Terpisah, Sekretaris Kota Makassar, Muh Ansar menyebut, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat sejalan dengan apa yang disiapkan Pemkot.

“Jadi penghapusan istilah honorer di Makassar telah dilakukan melalui laskar pelangi. Sesungguhnya laskar pelangi ini adalah outsourcing. Bapak wali kota memberi nama. Jadi outsourcing itu bukan pegawai kontrak. Kalau pegawai kontrak itu per tahun. Kalau outsourcing bisa beberapa bulan, bisa satu tahun, bisa lebih. Jadi tidak bertentangan dengan kebijakan pusat dengan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Ansar, jika tenaga kontrak sebelumnya menggunakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Kali ini akan menggunakan SK masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau laskar pelangi sesuai kebutuhan. Tapi ada mungkin mekanismenya di Makassar harus melalui jalur tes. Tapi tidak serta merta mereka di terima, bisa saja kalau mereka punya kinerja yang kurang bagus. Kita keluar kan. Tapi itu di evaluasi dengan SKPD nya,” pungkasnya.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top