DAERAH

Tegas! PAN Akan Sanksi Kader  yang Tembok Pintu Rumah Tahfiz di Makassar

Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, bersama unsur Tripika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, meninjau lokasi Rumah Tahfidz Qur'an Nurul Jihad dan rumah warga di Kompleks IDI Pettarani, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, yang ditembok anggota DPRD Kabupaten Pangkep Amiruddin, Jumat (23/7/2021). foto: istimewa

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal menegaskan akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin, Anggota DPRD Pangkep yang diduga telah menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar.

“DPW PAN akan segera memanggil yang bersangkutan, akan kami minta penjelasan yang bersangkutan. jika terjadi pelanggaran hukum maka PAN akan memberikan sanksi tegas,” tegas Kahfi, Jumat (23/07/21)

Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN

“Jika benar ada (tindakan sewenang-wenang) maka sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tambahnya

Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersihkeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,”

Kahfi yang juga anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.

“Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak yang hafal Al-quran,”pungkasnya. (rls)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top