Nasional

Pengamat Politik Nilai Megawati Ingin Jokowi Segera Pecat Luhut

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

EDUNEWS.ID – Titah Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Joko Widodo terkait penanganan Covid-19 ada makna yang terkandung di dalamnya.

Sebelumnya, Megawati meminta Jokowi memimpin langsung penanganan pandemi virus corona. Tugas berat penanganan itu diambil alih oleh seorang Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dari analisis Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf mengatakan perintah Mega itu untuk menyingkirkan kekuatan lain di lingkaran istana.

Selama ini, Jokowi belum benar-benar bisa memegang tongkat komando penanganan pandemi Covid-19.

Melihat peta kekuatan di lingkaran Istana ini, bukan hal aneh bahwa perintah Megawati soal komando penanganan pandemi itu juga agar Jokowi bersikap tegas kepada Luhut.

“Titah Ketum PDI Perjuangan ini bisa diartikan, Mega minta Jokowi pecat LBP (Luhut Binsar Pandjaitan),” kata Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/8/2021).

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini bukan lagi dipandang sebagai kondisi yang biasa. Perlu ketegasan yang ekstra dari presiden agar pagebluk corona tak berlarut-larut.

“Situasi saat ini sudah benar-benar darurat, bukan hanya darurat dalam kata-kata. Jadi kebijakan itu harus mencerminkan tujuannya benar-benar mengatasi pandemi,” demikian aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.

 

 

rmol

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top