MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengungkapkan bahwa sebanyak 6 orang personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar telah dimutasikan ke Yanma (staf pelayanan Markas) Mapolda Sulsel.
6 orang tersebut merupakan personel yang terlibat dalam penangkapan Arfandi Ardiansyah (AA) karena kasus Narkoba. Tak lama setelah diamankan, AA yang merupakan warga Bontoala diketahui meninggal dunia pada Ahad lalu (15/5/2022).
“Dimutasikan ke Yanma dalam rangka evaluasi jabatan atau memudahkan pemeriksaan baik dugaan pelanggaran disiplin, kode etika, maupun pidana,” ungkap Lando kepada wartawan edunews.id, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kepolisian akan selalu menjalankan tugas pokoknya dengan sebaik mungkin, sebagaimana diamanatkan oleh UU nomor 2 tahun 2002.
“Jika dalam pelaksanaan tugas dimaksud ada anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun kejahatan, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, diproses secara transparan, tidak ditutup tutupi demi terwujudnya Polri yang presisi,” terangnya.
Mewakili jajaran Polrestabes Makassar, Lando pun menyampaikan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya AA.
“Segenap jajaran Kepolisian Resor Polrestabes Makassar menyampaikan ucapan turut berduka cita atas meninggalnya saudara MAA, disertai doa kiranya diterima Tuhan di sisiNya. Amien,” tutupnya.
