DP3A Makassar

Antisipasi Bahaya Pekerja Anak, Pemkot dan Polres Makassar Bakal Terapkan Jam Malam

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Belum lama ini, Makassar kembali berduka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang viral di berbagai sosial media.

Seorang bocah perempuan 11 tahun disekap dan dirudapaksa oleh pria tak dikenal saat yang bersangkutan sedang berjualan kerupuk di pinggir jalan Hertasning Makassar pada malam hari.

Peristiwa tragis ini semakin memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar sendiri menyoroti peristiwa ini sebagai salah satu dampak terparah anak yang dipekerjakan (pekerja anak).

Hal tersebut diutarakan Ketua TRC UPTD PPA Makassar, Makmur, pada kegiatan “Workshop Penanganan Pekerja Anak”. Kamis (17/4/2025) di Hotel Ibis Style.

Makmur menegaskan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang tidak seharusnya menghabiskan waktu di luar rumah untuk bekerja, apalagi di malam hari.

“Anak itu tugasnya belajar, bukan cari uang. Kalau untuk membantu orang tua, boleh. Tapi itu maksimal 3 jam. Tidak mengganggu pendidikan, tidak membahayakan. Mauko apa kalau begitumi, diculikmi, disekapmi, diperkosami?” tuturnya.

Makmur menambahkan, sudah rahasia umum banyak orang tua yang sengaja menyuruh anaknya bekerja dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Bahkan, anak yang dimaksud tidak diberikan kesempatan untuk sekolah dan harus fokus menghasilkan uang.

“Banyak orang tua anaknya kerja, dia ongkang ongkang kaki cicil motor, beli skincare,” kecamnya.

Ia pun berharap agar pengawasan pekerja anak semakin diperketat, salah satunya dengan penerapan jam malam untuk usia anak.

Pernyataan serupa, kata Makmur, sempat dilontarkan juga oleh Kapolrestabes Makassar saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

“Kapolres bersama Walikota didampingi dinas PPA dan dinas sosial akan membicarakan hal itu (jam malam untuk anak),” ujarnya.

“Nah kita jadi relawan di tempat ta, kasih tahu memangmi (ke anak-anak) bilang janganko keluar (malam), ditangkap ko itu,” pesannya kepada para warga.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar juga menanggapi kompleksnya permasalahan pekerja anak, termasuk anak jalanan.

Ita mengaku pihaknya kerap kewalahan menindaklanjuti persoalan tersebut akibat masih kurangnya kesadaran sinergitas antar pihak, mulai dari unit terkecil seperti orang tua, keluarga, tetangga, hingga birokrasi pemerintahan.

“Hasil assessment kita, rata-rata orang tuanya yang suruh cari uang untuk penuhi kebutuhan hidupnya,” jelas Ita.

Di samping itu, Ita juga melihat indikasi pembiaran oleh para tetangga, bahkan RT/RW setempat.

“Perlindungan anak ini tanggung jawab bersama. Kalau kita taumi ada yang begitu, kerjasamaki‘,” pinta Ita.

“Dan itu (anak-anak di jalanan) tolong jangan kasih dia uang karena bukan untuk dia (uangnya),” pungkasnya.

Bedakan Anak yang Bekerja dan Pekerja Anak

Plt. Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DPPPA Makassar, Zanty Susilawaty Zainuddin, menyebut adanya perbedaan antara anak yang bekerja dan pekerja anak.

“Anak yang bekerja dan pekerja anak, beda,” tegasnya.

Ia menjelaskan, anak yang bekerja adalah anak yang sekedar membantu orang tua secara paruh waktu (bukan tulang punggung utama) dan tidak menghilangkan hak anak, seperti hak untuk bersekolah.

Adapun pekerja anak, terangnya, adalah anak yang bekerja penuh waktu sehingga tidak bisa bersekolah.

“Nah ini (pekerja anak) artinya orang tua sudah termasuk mengeksploitasi anaknya,” tandasnya.

Zanty menyebut fenomena pekerja anak adalah realita yang sangat memprihatinkan, mengingat dampaknya kepada tumbuh kembang anak yang notabene sebagai pewaris bangsa.

“Di sini kita perlu menyamakan persepsi, karena anak anak juga itu punya hak untuk sekolah, bertumbuh kembang. Jadi kalau bekerja itu terganggu,” katanya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top