MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Massa aksi HPPMI Maros berdemonstrasi di depan Kantor PLN Sulselrabar. Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Senin (4/12/2023) tadi.
Mereka menilai PLN tidak becus dan mendesak pencopotan GM PLN Sulselrabar.
“Olehnya kami menuntut keras agar GM PLN mundur dari jabatan karena kebijakan yang dikeluarkan,” ujar Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, Ahmad Qusyairi.
Selain itu, ,massa aksi juga meminta PLN mengganti kerugian masyarakat dan pihak PLN menjalankan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019.
Adapun kompensasi yang sudah diberikan PLN ke pelanggan, Ahmad menilai ganti rugi tersebut sangat rendah.
“Kompensasi itu sangat rendah karena tagihan listrik sangat tinggi ketika pembayaran. Kompensasi yang ada tidak menguntungkan masyarakat,” jelas Ahmad.
Sementara aparat kepolisian yang berjaga membubarkan paksa massa karena dinilai meresahkan pengendara dan menangkap 6 orang massa aksi.
“Ini ada unjuk rasa di depan PLN, dari salah satu organisasi di Maros, dari Intel sudah melakukan negosiasi, tiga kali ingin dipertemukan dengan General Managernya, namun mereka tidak mau,” kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto.
“Pertama, tidak mau, tetap tutup jalan. Dipertemukan lagi kedua, tidak mau lagi, tutup jalan, ketiga, tidak mau lagi. Sehingga demi kepentingan umum, ini jalan umum, bayangkan kalau dari sini di PLN sampai ujung Hertasning macet, ini keluarga kita pulang kerja, semua menuntut saya kenapa bisa macet setiap hari. Oleh sebab itu saya lakukan upaya paksa dengan cara saya persuasif, diingatkan tiga kali tapi tidak mau. Jadi kita amankan,” sambungnya.
“Ada enam orang yang diamankan. Nanti diminati keterangannya di Sat Reskrim. Kita tidak melarang unjuk rasa, silahkan unjuk rasa di tempat umum, tapi jangan menutup akses jalan. Siapa saja yang unjuk rasa, hargai juga orang lain, karena orang lain punya hak juga,” tandasnya.
