MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Seorang pria bernama Eko (22) ditangkap polisi lantaran memperkosa mahasiswi di Kota Makassar, Jumat (29/12/2023).
Eko ditangkap bersama rekannya di perbatasan Kota Pare Pare dan Kabupaten Barru, Minggu (31/12/2023).
Kompol Devi Sujana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Makassar mengatakan, awalnya pelaku berpura-pura bertanya sewa kost saat mendatangi kamar korban.
“Berawal saat korban yang sementara membersihkan kamar kosnya dan dalam keadaan sendiri kemudian pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura bertanya harga kos yang ditempati oleh korban,” kata Kompol Devi, Senin (1/1/2024).
Pelaku kemudian menarik korban ke dalam kamar kosnya, sementara korban ketakutan karena pelaku memperlihatkan badiknya.
“Lalu pelaku menarik korban ke tempat tidur dan langsung menyetubuhi (korban),” katanya.
Usai memperkosa, pelaku mengambil anting korban dan pergi.
