PALANGKARAYA, EDUNEWS.ID — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ada empat korporasi yang tengah diselidiki terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
Pras menegaskan adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan karhutla.
“Ya, yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat,” kata Pras kepada wartawan di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Terkait penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum tersebut, kata Pras, ditekankan oleh Presiden Prabowo dalam dua kali rapat terbatas hari ini. Prabowo mendorong tindakan tegas baik kepada perorangan maupun korporasi.
“Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu,” ujar Pras.
“Atau siapapun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” lanjutnya.
Pras menegaskan, jika ditemukan pelanggaran hukum di lapangan, pemerintah tidak akan segan-segan untuk mencabut izin perusahaan yang bersangkutan.
“Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya,” ucap Pras.
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menjadi penyebab karhutla, baik perseorangan ataupun korporasi. Prabowo mendorong agar tindakan tegas tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berjalan.
“Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” kata Prabowo.
Redaktur | Eka Setiawan

