MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Walikota Makassar Appi-Aliyah diharapkan mempersiapkan langkah strategis untuk memimpin Kota Makassar.
Hal itu sembari menunggu kemungkinan proses hukum yang diajukan Paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK)
KPU Makassar menyatakan kesiapan menghadapi kemungkinan sengketa hasil Pilwali Makassar 2024 yang diajukan ke MK.
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi suara dari 15 kecamatan telah disahkan di tingkat kota.
“Kami sangat siap menghadapi jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan hasil Pilwali Makassar ke MK,” kata Yasir, Senin (8/12).
Dalam penghitungan resmi KPU, Paslon MULIA berhasil meraih 319.112 suara.
Sementara paslon nomor urut dua Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) memperoleh 162.427 suara.
Paslon nomor urut tiga Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapat 81.405 suara.
Paslon nomor urut empat Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) meraih 20.247 suara.Mobil Rocky
Proses rekapitulasi ini disaksikan oleh Bawaslu dan saksi dari masing-masing paslon. Namun, saksi dari paslon INIMI menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara.
Yasir menjelaskan bahwa meskipun saksi dari paslon nomor urut 3 (INIMI) dan nomor urut 1 (di Pilgub Sulsel) tidak menandatangani hasil rekapitulasi, hal itu tidak memengaruhi keabsahan pleno.
“Proses pleno tetap sah karena Bawaslu dan saksi paslon lainnya sudah menandatangani berita acara,” ujarnya.
