JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ledakan dan kebakaran yang melanda fasilitas PT Pertamina di Subang, Jawa Barat, pada Selasa dini hari (5/8/2025) menyisakan duka mendalam. Dua pekerja terluka dan harus menjalani perawatan intensif, sementara insiden ini menjadi alarm keras akan bahaya yang juga mengintai Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Makassar.
Insiden tragis di Subang bermula dari kebocoran pipa gas CO2 Removal di fasilitas PT Pertamina EP Subang Field, yang berlokasi di Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat. Kobaran api yang berkobar hebat akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan oleh tim tanggap darurat pada pukul 06.41 WIB.
Humas Pertamina EP, Hardian, membenarkan bahwa ledakan tersebut menyebabkan dua pekerja mengalami luka bakar. “Pada pukul 06.41 WIB, api berhasil dipadamkan oleh Tim Penanggulangan Keadaan Darurat Pertamina EP Subang Field,” jelasnya. Kedua korban saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Pihak Pertamina pun langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab pasti dari insiden ini.
Ancaman Serupa di TBBM Makassar
Di tengah upaya penanganan pasca-insiden Subang, perhatian publik kembali terarah pada potensi bahaya serupa yang mengancam TBBM Makassar. Lokasinya yang berada di Kecamatan Ujung Tanah, dikelilingi permukiman padat penduduk, sudah sejak lama menjadi bom waktu.
Sebuah riset yang dilakukan oleh Public Policy Network (Polinet) pada 2023 menunjukkan fakta yang mencengangkan. Riset itu menyebut TBBM Makassar tidak memenuhi standar keselamatan internasional. Jarak antara depo dengan rumah warga hanya sekitar 19 meter, jauh dari rekomendasi minimum yang ditetapkan oleh lembaga internasional seperti American Petroleum Institute (API) (60 meter) dan National Fire Protection Association (NFPA) (122 meter).
“TBBM Makassar berada dalam kondisi sangat berisiko. Jika terjadi ledakan, dampaknya bisa sangat fatal bagi ratusan jiwa yang tinggal di sekitarnya,” ujar salah satu peneliti Polinet.
Pihak Pertamina Makassar sendiri mengakui adanya risiko tersebut. Sebagai bentuk mitigasi, mereka telah berencana untuk merelokasi warga yang paling terdampak. Namun, rencana ini masih terus menghadapi tantangan, termasuk proses negosiasi dan penyediaan lahan.
Ancaman ini telah memicu perdebatan sengit antara berbagai pihak, mulai dari Komisi D DPRD Sulawesi Selatan hingga Pemerintah Kota Makassar. Relokasi TBBM ke lokasi yang lebih aman atau memindahkan warga menjadi dua opsi utama yang terus dibahas. Tragedi di Subang kini menjadi pengingat pahit bahwa risiko semacam ini bukanlah isapan jempol belaka, melainkan ancaman nyata yang harus segera ditangani sebelum terlambat.
