MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Insiden penembakan yang merenggut nyawa seorang warga di kawasan Toddopuli, Kota Makassar, baru-baru ini menyulut reaksi keras. Kejadian tersebut dinilai bukan sekadar urusan keamanan biasa, melainkan ujian bagi institusi kepolisian dalam menjunjung tinggi hak hidup warga negara.
Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Makassar langsung angkat bicara. Mereka menyebut peristiwa ini sebagai alarm keras bagi penegakan hukum di Sulawesi Selatan.
Senjata Negara Bukan Alat Intimidasi
Ketua EK LMND Makassar, Nur Alif, menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat seharusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium). Ia mengingatkan bahwa senjata api harus digunakan berdasarkan prinsip legalitas dan proporsionalitas, bukan sebagai simbol kekuasaan.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam. Kehilangan nyawa dalam penegakan hukum adalah tragedi yang harus dijelaskan terang-benderang kepada publik. Senjata bukan alat intimidasi,” ujar Nur Alif dalam keterangan yang diterima redaksi edunews.id. Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, Pasal 28A UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM sudah sangat jelas menjamin hak hidup setiap orang. Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan, Pasal 359 KUHP harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tambahnya.
Ultimatum 3 Hari untuk Polisi
LMND Makassar melayangkan lima tuntutan utama kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Makassar. Mereka mendesak agar kronologi lengkap, hasil uji balistik, hingga identitas oknum yang terlibat dibuka secara transparan kepada publik.
Selain itu, mereka meminta agar proses hukum pidana berjalan sejajar dengan pemeriksaan etik, serta menuntut penonaktifan sementara bagi oknum yang terlibat demi menjaga objektivitas penyelidikan.
“Kami menuntut ketegasan total. Jika ada kesalahan prosedur, buka ke publik. Jangan ada ruang abu-abu dalam perkara yang menyangkut nyawa warga,” tegas Alif.
LMND memberikan batas waktu 3 x 24 jam bagi pihak kepolisian untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini. Jika tidak ada transparansi, mereka menyatakan akan mengambil langkah konstitusional lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial.
Pertaruhan Kepercayaan Publik
Bagi LMND, transparansi dalam kasus Toddopuli adalah kunci untuk menjaga legitimasi institusi Polri di mata masyarakat Makassar. Penanganan yang tertutup dikhawatirkan justru akan meruntuhkan kepercayaan publik yang selama ini dibangun.
“Keamanan tidak boleh dibangun di atas ketakutan. Keadilan harus ditegakkan, bukan ditunda,” pungkas Nur Alif.
