Pendidikan

Guru Merdeka Sulit Dilakukan di Indonesia, Ini Penyebabnya

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Komarudin menilai ada sejumlah kendala yang membuat guru Indonesia sulit menjadi guru yang merdeka. Kendala ini perlu dipikirkan apabila ingin kebijakan merdeka belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjalan dengan baik.

Hal pertama, Komarudin membahas mengenai nilai Uji Kompetensi Guru (UKG). Nilai UKG selama ini masih berada di bawah standar. Sebagian memang memiliki nilai yang tinggi namun sebagian besar nilainya masih tergolong rendah.

“Ini kan yang memprihatinkan. Jujur saja saya sebagai guru, sebagai dosen, memprihatinkan ini. Ada apa sebenarnya?” jelas Komarudin, dalam sebuah diskusi daring, Rabu (15/4/2020).

Selain itu, ia menambahkan etos kerja yang belum mencerminkan sebagai guru profesional. Meskipun demikian, ia juga menyebut tidak sedikit pula guru yang memiliki mental yang sesuai dengan pendidik.

“Kerja ya yang penting melaksanakan kewajiban. Mau seperti apa itu tidak terlalu banyak yang dipikirkan,” tutur dia.

Ia juga menyebutkan soal tugas dan fungsi guru yang kebanyakan bersifat administratif. Ia menjelaskan, saat proses akreditasi biasanya guru mendadak memiliki banyak tugas. Hal ini menyebabkan mereka kehilangan fokus dalam mengajar.

Terkait sistem rekrutmen dan sistem pembinaan guru, menurut Komarudin, juga masih belum fokus, terstruktur, dan terukur.

“Sekarang ini kalau nggak dibenahi banyak tambal sulam kalau tidak dibenahi secara sistemik,” ujar dia lagi.

rpl

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top