JAKARTA, EDUNEWS.ID — Wakil Ketua Umum DPP (Dewan Pengurus Pusat) Ormas Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO), Korneles Galanjinjinay, menilai tuduhan terhadap Jusuf Kalla tidak tepat jika dilihat dari rekam jejaknya dalam menjaga perdamaian nasional. Menurut dia, mantan Wakil Presiden RI itu memiliki kontribusi besar dalam meredam konflik dan memperkuat persatuan bangsa.
Korneles mengatakan publik seharusnya melihat pernyataan Jusuf Kalla secara utuh dengan mempertimbangkan konteks sejarah serta pengalamannya yang panjang dalam penyelesaian konflik horizontal di berbagai daerah. Ia mengingatkan agar pernyataan tersebut tidak dipotong, dipelintir, atau dipolitisasi di ruang publik.
Ia menegaskan, rekam jejak Jusuf Kalla dalam proses perdamaian di Ambon, Poso, dan Aceh merupakan bagian penting dari sejarah bangsa. Peran tersebut, kata dia, menunjukkan komitmen Jusuf Kalla terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pendekatan dialog, rekonsiliasi, dan pencarian jalan tengah bagi pihak-pihak yang bertikai.
Menurut Korneles, isi ceramah Jusuf Kalla yang belakangan dipersoalkan juga tidak bisa dilepaskan dari konteks konflik berbasis SARA yang pernah terjadi di Ambon dan Poso. Ia berpandangan bahwa apa yang disampaikan Jusuf Kalla merupakan refleksi atas fakta sosiologis dan pengalaman empiris dalam menghadapi konflik, bukan untuk menyudutkan kelompok atau agama tertentu.
Lebih jauh, Korneles menilai warisan penting yang ditinggalkan Jusuf Kalla bagi bangsa Indonesia adalah semangat dialog, perdamaian, dan persatuan. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meneladani nilai-nilai tersebut agar potensi konflik horizontal di masa mendatang dapat dicegah sejak dini.
Hal senada juga disampaikan Ketua Banom (Badan Otonom) LIPTEKS (Lembaga Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Sains) PARKINDO, Eliyah Acantha. Ia meminta agar pernyataan dalam video yang beredar tidak dipolitisasi, apalagi jika diambil dari potongan video yang tidak utuh.
PARKINDO pun berharap persoalan ini segera selesai dan tidak perlu diperpanjang, agar energi publik dapat kembali difokuskan pada upaya menjaga persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat.
