Ahmad Sahide

Menyoal Pancasila sebagai ‘Asas’

Oleh: Dr. Ahmad Sahide

SPEKTRUM, EDUNEWS.ID – Pancasila sebagai dasar negara merupakan realitas politik yang tidak dapat disangkal. Pancasila merupakan fondasi kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengandung nilai ketuhanan (kebaikan), kemanusiaan, keadilan, musyawarah, dan kesejahteraan. Dengan modal itulah “Persatuan Indonesia” atau kedaulatan NKRI dapat terawat dengan baik. Oleh karena itu, dari filsafat Pancasila diketahui bahwa ‘Pancasila adalah isi jiwa Bangsa Indonesia”.

Tidak salah kemudian jika ajaran yang dikandung Pancasila bahkan dipuji oleh seorang filsuf Inggris, Bertrand Russel, sebagai sintesis kreatif antara Declaration of American Independence (yang merepresentasikan ideologi demokrasi kapitalis) dengan Manifesto Komunis (yang merepresentasikan ideologi Komunis).

Hadirnya Pancasila sebagai isi jiwa Bangsa Indonesia yang mendapatkan pujian dari filsuf besar asal Inggris tersebut bukan tanpa sebab. Hal itu karena kandungan Pancasila digali dari rahim Ibu Pertiwi selama kurang lebih 21 tahun lamanya untuk sampai pada fase penetapan dan pengesahannya sebagai dasar negara.

Dimulai dari fase “Pembuahan” pada tahun 1924 sampai pada fase “Pengesahannya” pada tanggal 1 Juni 1945 (Latif, 2011). Selama 21 tahun itulah para founding fathers kita mengkaji, mendiskusikan, dan memperdebatkan dasar negara kita dengan segala nilai yang terkandung di dalamnya. Soekarno sendiri, yang memberikan pidato pada tanggal 1 Juni 1945, tidak mau menyebut dirinya sebagai bapak pendiri dan pencipta Pancasila. Ia hanya mau menyebut dirinya sebagai orang yang menggali Pancasila.

Asas tunggal Pancasila

Soekarno, tokoh yang terlibat langsung dalam perdebatan tentang nilai dasar negara itu proses pembuahan, perumusan, dan pengesahan Pancasila itu, memimpin republik ini selama 21 tahun pula (1945-1966). Setelah Soekarno lengser, muncullah Soeharto yang menjadi pemimpin kedua republik ini. Soeharto memerkenalkan kepada kita semua istilah “Demokrasi Pancasila” dan sejak pertengahan 1980-an, Soeharto menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal, semua ormas harus menjadikan Pancasila sebagai asasnya. Jika tidak, maka ormas tersebut dianggap melawan negara atau tidak pancasilais.

Dampaknya adalah terciptanya ketegangan hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) harus menerima kenyataan pahit sejarah pergerakannya karena terpecah menjadi dua (HMI Dipo dan HMI MPO). Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama yang sejak awal mengambil peran penting dalam berjuang untuk kemerdekaan Indonesia (tanpa mencantumkan Pancasila sebagai asasnya) harus kompromi dengan kebijakan yang diambil Soeharto.

Membahas asas tunggal Pancasila butuh waktu lama dan bisa panjang lebar (jika dituliskan), tapi marilah kita sederhanakan saja. Apakah Soeharto sudah mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan kebijakan asas tunggalnya? Dan apakah ormas seperti Muhammadiyah dan NU tidak pancasilais (anti-negara) yang dalam gerakan dakwahnya mencantumkan “Islam” sebagai asasnya?

Mengamalkan nilai-nilai Pancasila tentulah tidak sesederhana dengan keharusan menjadikannya sebagai asas dalam berhimpun. Jauh sebelum Soeharto menerapkan asas tunggal Pancasila (1985), Muhammadiyah dan NU terlebih dahulu berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Bahkan tokoh-tokoh Muhammadiyah dan NU ikut dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Perlu dicatat bahwa KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, bergabung dengan Boedi Oetomo.

Sebaliknya Soeharto yang menerapkan asas tunggal Pancasila dinilai oleh banyak pengamat justru melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Pada era Soeharto, banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM dan juga pembangunan tidak merata. Singkatnya adalah menjadi warga negara yang baik (pancasilais) tidak harus dengan menjadikan Pancasila sebagai asasnya, tetapi sejauh mana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut diamalkan (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kesejahteraan, dan keadilan).

Kembali ke asas tunggal

Belum lama ini, Juni lalu, kita memeringati hari lahir Pancasila (1 Juni 1945) dan hal yang penting kita sorot adalah pernyataan Menko Polhukam (sebelum digeser) Luhut B. Panjaitan yang mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi organisasi yang tidak mencantumkan ideologi Pancasila. Hal itu, katanya, sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 1999 (EduNews.id).

Pernyataan Menko Polhukam tersebut seolah ingin mengembalikan kita semua pada era Orde Baru Soeharto yang menerapkan asas tunggal Pancasila. Jika kita belajar dari sejarah, asas tunggal Pancasila pada era Soeharto menuai banyak kritik. Sebaliknya, ormas-ormas yang tidak mencantumkan Pancasila sebagai asas mempunyai peran dan kontribusi besar dalam sejarah perjalanan bangsa dan negara ini.

Peran mereka dalam upaya perubahan sosial menjadi bukti nyata bahwa mereka sedang mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhamadiyah, demikian juga NU, sudah mempunyai ribuan lembaga pendidikan dan banyak perguruan tinggi sebelum dipaksa oleh Soeharto mengganti asasnya, dari Islam ke Pancasila.

Oleh karena itu, pernyataan bapak Menteri Luhut B. Panjaitan perlu dikoreksi. Ormas yang tidak mencantumkan Pancasila sebagai asasnya tidak lantas dilihat sebagai ancaman bagi kedaulatan NKRI. Yang harus dilawan hari ini adalah pendangkalan nilai-nilai Pancasila. Tahukah kita, ada artis yang pernyataannya dianggap melecehkan Pancasila justru diangkat menjadi Duta Pancasila oleh salah satu partai politik berpengaruh di republik ini.

Itulah ancaman bagi Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila akan mengalami pendangkalan. Bagaimana mungkin orang yang tidak memahami (bahkan melecehkan) Pancasila diangkat sebagai Duta Pancasila? Padahal di atas telah disinggung bahwa founding fathers kita butuh waktu 21 tahun untuk mengkaji, mendiskusikan, dan memperdebatkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sampai akhirnya ditetapkan sebagai dasar negara.

Hari ini, jika ada yang berminat menjadi duta Pancasila, tidak perlu Anda mengkajinya selama 21 tahun sebagaimana Soekarno dan kawan-kawan melakukannya. Cukup Anda menjadi orang yang tenar (selebriti) lalu memberikan pernyataan yang ‘melecehkan’ Pancasila. Setelah itu silakan menunggu salah satu partai politik melamar Anda. Apakah ini tidak dilihat sebagai ancaman bagi Pancasila sebagai dasar negara sehingga semua mendiamkan dan tidak ada yang menggugat?

Semoga perayaan hari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus tahun ini mampu menyadarkan kita semua, terutama para pemangku jabatan publi, bahwa yang perlu dilawan bukanlah ormas yang aktif melakukan pencerahan di masyarakat tetapi dengan tidak mencantumkan Pancasila sebagai asas. Yang perlu dilawan adalah pendangkalan nilai-nilai Pancasila. Itu!

Dr. Ahmad Sahide. Dosen Magister Ilmu Hubungan Internasional (MIHI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Penulis buku (terbaru) “Kekuasaan dan Moralitas”

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com