JAKARTA, EDUNEWS.ID – BEM SI Kerakyatan mengajak publik menolak putusan MK terkait syarat capres-cawapres dengan berdemonstrasi pada 20 Oktober.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat sipil untuk menggabungkan penolakan,” kata Melki selaku perwakilan BEM SI di Gedung MK, Senin (16/10/2023).
“Silahkan penuhkan jalanan dengan demonstrasi, sepanjang tanggal 20 Oktober 2023,” sambungnya.
Mereka menilai putusan MK sangat berbau politik dinasti.
“Saatnya kita menggaungkan #cukupsudah, cukup sudah MK dicawe-cawe untuk melanggengkan kekuasaan, cukup sudah Presiden Jokowi mencawe-cawe, mengobok-obok konstitusi, untuk melanggengkan kekuasaan putra mahkotanya,” kata BEM SI.
