JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi Ekonomi PB HMI resmi menyerahkan Policy Brief dan Rekomendasi ke Pansus BLBI DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Penyerahan Policy Brief dan rekomendasi ini sebagai upaya HMI mendorong penyelesaian kasus BLBI yang menimbulkan polemik berkepanjangan.
Supardi Andi menyerahkan langsung berkas tersebut kepada Panitia Khusus (Pansus) yakni Pimpinan Pansus BLBI DPD RI Tamsil Linrung.
Supardi menyampaikan, pihaknya telah membahas secara khusus dan menjadikan penyelesaian kasus BLBI sebagai prioritas yang disoroti oleh Komisi Ekonomi PB HMI.
“Kita melihat polemik kasus BLBI yang berkepanjangan sedangkan jika dapat diselesaikan secara cepat uang tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara,” terang Supardi kepada awak media.
Supardi mengungkapkan terdapat tiga poin penting dalam berkas yang diserahkan.
Pertama, pihaknya mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai regulasi (payung hukum) untuk menyelesaikan kasus BLBI.
Kedua, PB HMI mendorong sikap tegas pemerintah memberikan sanksi kepada pihak yang terindikasi menghambat penarikan aset obligor BLBI.
Ketiga, mendorong transparansi dan publikasi progres laporan penanganan kasus BLBI.
Supardi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar diskusi publik membahas persoalan ini.
“Setelah mendorong rekomendasi dan bertemu dengan pihak-pihak terkait, kami akan segera menggelar diskusi publik dengan pokok bahasan BLBI ini guna percepatan penyelesaian kasus BLBI,” tutup Supardi.
Sementara Tamsil Linrung mengapresiasi dan menerima maksud baik yang disampaikan oleh Komisi Ekonomi PB HMI, dan mendukung penyelesaian kasus BLBI.
