PAREPARE, EDUNEWS.ID – Aliansi Jurnalis Kota Parepare berdemo menolak RUU penyiaran di Kantor DPRD Parepare, Kamis (30/5/2024).
Aksi melibatkan seluruh jurnalis dari berbagai perusahan media yang ada di Kota Parepare, termasuk media televisi, cetak, dan online.
Rusli Djafar selaku Koordinator lapangan menyebut, RUU penyiaran merupakan kemunduran demokrasi.
“RUU Penyiaran adalah bagian dari kemunduran demokrasi yang dampaknya membatasi kebebasan pers. Khususnya pada poin investigasi jurnalisme,” kata Rusli.
Rusli berkomitmen memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal setiap kebijakan yang berpotensi mengancam hak-hak jurnalis.
“Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang dilakukan oleh komunitas jurnalis di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan solidaritas dan kekompakan mereka dalam menolak RUU Penyiaran yang kontroversial ini,” tandasnya.
