Aspirasi

Represif Massa Aksi, KPPM Tuntut Polda Sulsel Evaluasi Polrestabes Makassar

Massa aksi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) menuntut Polda Sulsel mengevaluasi kinerja Polrestabes Makassar lantaran merepresif massa aksi May Day dan Hardiknas.

Tuntutan itu disampaikan melalui unjuk rasa di depan Polda Sulsel, Selasa (14/5/2024).

Jendral Lapangan (Jenlap), Irfan Kurniawan mengatakan, demo dilakukan akibat kekecewaan massa terhadap tindakan kepolisian saat pengamanan aksi.

“Dalam Pasal 13 ayat tiga UU No. 9 Tahun 1998 menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab atas pengamanan dan menjamin keamanan pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum,” ujar Irfan kepada edunews.id.

Disamping itu, kordinator mimbar (Kormim), Sakring mempertegas, akan melakukan pengawalan atas tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian kepada demonstran.

“Kami akan terus melakukan pengawalan dan Aksi hingga tuntutan kami di tindak lanjuti,” tegas Sakring.

Awalnya, aksi yang digelar pada 13:00 WITA hingga 18:00 di Jl Sultan Alauddin berlangsung damai dan kondusif.

Namun sempat terjadi gesekan antara kepolisian dan massa aksi diduga akibat provokasi pihak keamanan yang berusaha membubarkan demonstran.

Berikut tuntutan KPPM:
1. Hapuskan Perkap No. 9 Tahun 2008 Pasal 6 Ayat 2 tentang pembatasan waktu Aksi yang diduga telah menciderai Asas Demokrasi Indonesia,
2. Meminta Kapolda Sulsel Mengevaluasi kinerja Polrestabes Makassar terkait pengawalan dan pengamanan Massa Aksi
3. Meminta Kanit Propam Polda Sulsel untuk mengusut tuntas terkait tindakan Kriminalitas dan represifitas yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepolisian
4. Copot Kapolrestabes dan Kasatreskrim Polrestabes Makassar
5. Tegakkan Supremasi Hukum

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top