MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Camat Biringkanaya, Kota Makassar, Juliaman menerima kunjungan dan konsultasi Warga untuk membahas riwayat dan tata cara penerbitan surat keterangan hak waris.
Konsultasi Warga tersebut dilaksanakan di Ruangan Camat Biringkanaya Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami no.100 Makassar, Rabu (13/11/24).
Pada kesempatan tersebut Camat Biringkanaya Juliaman telah memaparkan secara detail tentang alur dan persyaratan permohonan harta waris dan prosedur permohonan harta waris