DAERAH

Akui Kesalahan, Legislator PAN Amiruddin Minta Maaf ke Rumah Tahfidz

Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PAN, Amiruddin.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PAN, Amiruddin, memohon maaf secara terbuka di depan tetangganya, Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad yang diwakili Pembina Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad, Ustaz Abdul Wasid serta sejumlah santri dan penghuni rumah lainnya, Andriana Barrang.

“Insya Allah, saya akan lebih baik ke depannya dengan adanya kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi pelajaran bagi saya pribadi dan keluarga besar kami di Makassar dan Pangkep,” ucapnya di Ruang Rapat Kantor Lurah Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (28/7/2021).

“Permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya atas apa yang kami perbuat, saya bersama bersama keluarga. Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Sekali lagi, saya mohon-mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambah Amiruddin penuh haru.

Permohonan maaf tersebut disaksikan oleh, Camat Panakkukang Muh Thahir Rasyid, Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya, Danramil Panakkukang-Manggala Mayor ARH Rohmad Agus Hidayat, Plh Lurah Masale Andi Muddariah, dan Ketua LPM Masale Faizal Suyuthi.

Lanjut Amiruddin, ia juga menyatakan akan menjual rumahnya tersebut yang berada di Jl Ance Dg Ngoyo Lr 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

“Pada kesempatan ini, saya juga menyatakan akan menjual rumah kami ini. Kalau ada yang berminat bisa menghubungi saya langsung,” ungkapnya.

“Sekaligus pada kesempatan ini, saya izin pamit dari rumah kami di Makassar. Walau, rumah tinggal utama kami bukan di sini, tetapi kami pamit akan pindah kembali ke Kabupaten Pangkep. Selama ini, saya memang berdomisili dan banyak beraktivitas di Kabupaten Pangkep,” ungkapnya.

Usai menyampaikan permohonan maafnya, Amiruddin juga menandatangani surat permohonan maaf di atas kertas bermaterai.

Pembina Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad Ustaz Abdul Wasid menyambut baik pertemuan yang dimediasi Plh Lurah Masale Andi Muddariah ini.

“Alhamdulillah, kami lega apalagi beliau, Pak Amiruddin, sangat tulus minta maaf. Yang utama habluminannas (hubungan sesama manusia) kita tetap terjaga,” ujarnya singkat.

Camat Panakkukang, Muh Thahir Rasyid, bersyukur dengan adanya pertemuan damai antar kedua belah pihak.

“Alhamdulillah, harapan saya memang  kerukunan antar tetangga dijaga, tidak hanya di sini, Kelurahan Masale, tetapi di Kecamatan Panakkukang pada umumnya. Kalau kita membina hubungan baik sesama tetangga akan mendapatkan rahmat, tetanggga adalah keluarga terdekat kita,” jelasnya.

Sementara, Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya, menekankan pentingnya menciptakan suasana tenang dan damai antar bertetangga.

“Kita harus bertetangga tenang, damai, dan hidup rukun,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan media dan menjadi viral hingga nasional, pintu belakang Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad yang berada di Jl Ance Daeng Ngoyo, Lorong 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, ditutup dengan tembok dilakukan tetangganya, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PAN.

Rumah Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad ini sendiri beralamat di Kompleks IDI Pettarani, Jl Bumi Karsa Blok GA 9 Nomor 2, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Namun, setelah adanya perintah dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kepada Camat Panakkukang Muh Thahir Rasyid akhirnya tembok itu dibongkar, Sabtu (24/7/2021) lalu.

 

(***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top