EDUNEWS.ID – Seorang Guru Besar di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar John Rambulangi melalui kuasa hukumnya melaporkan Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Rakyat Indonesia (BRI) ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Dirinya melaporkan karena dana deposito sebesar Rp1,3 miliar miliknya diduga raib.
Hilangnya dana yang didepositokan sejak Mei 2013 itu baru diketahui John selaku nasabah bank pelat merah itu saat hendak mencairkannya beberapa waktu lalu.
“Iya benar, klien kami melaporkan pihak BRI ke pihak kepolisian terkait dana deposito senilai Rp1,3 miliar hilang dalam rekening klien kami,” kata kuasa hukum John, Yunius Jhody Pama’tan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/9/2021) malam.

Guru Besar di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar John Rambulangi.
Yunius menerangkan, raibnya dana deposito milik kliennya diketahui saat akan melakukan pencairan dana deposito. Berdasarkan pengakuan pihak bank, kata Yunius, data kliennya tidak terdaftar.
“Klien kami sangat kaget karena dana deposito sebanyak Rp1,3 miliar, tidak ada dalam daftar pembukuan di Bank BRI. Klien kami komplain dan protes ke BRI ,dan mempertanyakan. Sementara, klien kami telah diberikan buku deposito dalam bentuk bilyet sebanyak delapan lembar oleh oknum pegawai bank,” ungkapnya.
Menurut Yunius, kliennya pada saat membuka rekening deposito di Bank BRI Cabang Ahmad Yani Makassar telah menyetorkan uang depositonya secara tunai.
“Klien kami telah mendepositokan dananya di BRI Cabang Ahmad Yani secara tunai dan melalui debet rekening. Keseluruhan dana itu disetorkan di depan teller bank,” jelasnya.
Yunius menerangkan sebelum mengambil langkah ke kepolisian, kliennya dengan pihak bank telah beberapa kali mengadakan pertemuan namun tidak membuahkan hasil. Bahkan, sebutnya, pihak bank tidak ada iktikad baiknya untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga kliennya melaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan itu dilayangkan ke Polda Sulsel. CNNIndonesia.com telah menghubungi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan untuk mencari tahu lebih lanjut soal pelaporan tersebut, namun hingga berita ini ditulis belum direspons. Juga belum ada keterangan dari pihak bank pelat merah tersebut.
Sumber : Cnnindonesia.com
