GORONTALO, EDUNEWS.ID – Kejari menahan Anggota DPRD Bone Bolango, Gorontalo, Rusli Zubair Gobel terkait dugaan korupsi.
Rusli Gobel diduga terlibat korupsi dalam pengelolaan dana bergulir kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Eks PNPM Bulango Selatan.
Akibatnya negara mengalami kerugian hampir Rp 1,9 miliar.
Diketahui dana tersebut berasal dari PNPM-MP tahun 2009 sampai 2014 yang bersumber APBD Bone Bolango dan APBN.
Kini RG ditahan Kejari Bone Bolango pada Jumat (17/05/2024).
Disana, rusli Gobel masih mengunakan aos berwarna hitam dan celana pendek sambil posisi tangan terborgol.
Ternyata RG sudah ditetapkan tersangka sejak 9 Januari 2023 silam.
