LUWU, EDUNEWS.ID – Guru SMA di Luwu berinisial IL (33) diduga menyetubuhi siswinya NA (16), Senin (27/5/2024).
Pelaku juga merekam aksinya tersebut dengan ponsel.
AKP Muh Saleh selaku Kasat Reskrim Polres Luwu mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah ponsel korban rusak dan diperbaiki temannya.
“Teman korban kaget begitu memperbaiki handphone korban ada rekaman video adegan mesum guru tersebut kemudian disebar hingga viral di media sosial sampai ke keluarga korban,” kata Saleh.
Keluarga korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Dari laporan keluarga korban, pelaku kita tangkap di rumahnya,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku kerap menyetubuhi korban baik di sekolah maupun di tempat lain.
“Pelaku menyetubuhi korban di lingkungan sekolah mulai di kamar mandi, ruang guru, dapur sekolah hingga di pinggir sungai saat kegiatan ekstrakulikuler,” ungkapnya.
Pelaku mengaku sudah lama menjalin cinta dengan iming-iming akan menikahi korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Luwu dan dijerat Pasal 86 ayat 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
