DAERAH

Jumlah Janda di Kota Makassar Capai 2.635, Ini Penyebabnya!

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dalam setiap hubungan rumah tangga tidak dapat terlepas dari konflik antara anggota keluarga.

Tingginya angka janda di Kota Makassar disebabkan semakin meningkatnya kasus perceraian karena ketidakmampuan anggota keluarga dalam pemenuhan aspek ekonomi dan biologis.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Klas 1A Kota Makassar, sebanyam 2.635 kasus perceraian terjadi selama 2022.

Jika dirincikan, 2.024 diantaranya merupakan cerai gugat dimana pihak istri yang menuntut cerai.

Sementara, ada 611 kasus cerai talak (pihak suami mengajukan perceraian).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top