News

Jumlah Janda Di Makassar Membludak 

foto/ist : kantor pengadilan agama makassar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Jumlah janda di Kota Makassar mengalami peningkatan.

Dari Januari-November, Pengadilan Agama (PA) klas 1A Makassar menyebut terdapat 2149 kasus perceraian, dengan rincian 1642 kasus cerai gugat (pihak istri yang menuntut cerai) dan 507 kasus cerai talak (suami yang mengajukan talak perceraian).

Ribuan kasus tersebut dilatarbelakangi masalah ekonomi hingga perselingkuhan.

Fatimah selaku Panitera Muda Hukum mengatakan kasus cerai gugat dan kasus cerai talak yang telah dikabulkan pihak pengadilan agama sebanyak 1767 kasus.

“Iya ada 1767 kasus yang telah dikabulkan berdasarkan putusan terhitung sejak bulan Januari hingga 14 November,” ujar Fatimah, Kamis (16/11/2023).

Sebagai informasi, mayoritas perceraian melanda usia muda.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top