BUOL, EDUNEWS.ID – Tiga Petani Plasma di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang diduga mengalami penganiayaan, akhirnya membuat laporan ke Polres Buol, Selasa (7/5/2024). Mereka adalah AR, MY dan MS dan laporan serta visum selesai hingga dini hari.
Namun, salah satu dari korban dugaan penganiayaan harus menjalani perawatan intesif di Rumah Sakit Buol.
MY mengalami cidera dibeberapa bagian tubuhnya dan banyak duri-duri sawit yang menancap di kakai tangan dan bagian tubuhnya.
Saat di jenguk di Rumah Sakit dirinya mengatakan, betul betul menjadi korban sebab malam sebelum kejadian ada beberapa anggota kepolisian dari Polres Buol yang datang kerumahnya dan menyampaikan bahwa buruh akan melakukan panen dan meminta kepada MY agar tidak sampai melakukan kekerasan apapun.
Oleh karenanya ketika kejadian MY tidak sama sekali melakukan perlawanan, yang dilakukan hanya menjatuhkan TBS dari Jonder agar tidak diangkut. Tetapi dirinya didorong hingga jatuh dari atas Jonder dan mengalami luka.
“Jadi saya harus melapor kepolisi tetapi sampai hari ini saya belum dengar pelaku ditangkap beda dengan kejadian tahun 2021, kakak saya hanya nempelang langsung dijemput, ditangkap dan akhirnya dipenjara,” kata Mada Yunus selaku korban.
Yunus protes lantaran laporannya belum diproses dan berencana mempertanyakan hal tersebut kepada kepolisian.
“Saya mau kepolres untuk menanyakan mengapa tidak ditindak segera, mengapa kalau laporan orang orang perusahaan cepat ditanggapi tapi kalau dari kami orang kecil tidak ditindak lanjuti,” sambungnya.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini disebabkan keinginan para buruh tetap memanen sawit di lahan plasma yang sedang dihentikan operasionalnya karena masalah sengketa.
“Adanya pemilik lahan yang tidak masuk anggota koperasi, koperasi tidak pernah RAT, bagi hasil tidak pernah di berikan puluhan tahun padahal kebun sudah menghasilkan,” pungkas Yunus.
Adapun penghetian operasional kebun plasma ini dilakukan agar ada upaya penyelesaian dari Perusahan inti, yaitu PT. Hardaya Inti Plantation milik dari Keluarga Hartati Murdaya.
Sementara Koordinator Forum Petani Plasma Buol, Particia Ain, berharap keadilan bagi petani dapat diperoleh baik masalah dugaan kekerasan ini, terlebih hak mereka sebagai petani plasma yang belum didapatkan.
Particia mendesak PJ. Bupati Buol segera mengambil tanggungjawab dan mempercepat tim yang dibentuk.
‘Jika tidak bekerja mungkin lebih baik dibubarkan,” tegasnya.