DAERAH

Miris! Demi Bayar Biaya Perawatan, Pasien COVID-19 Terpaksa Gadaikan Rumah

karena tak punya uang, seorang pasien  asal Trenggalek diduga COVID-19  ditarik biaya perawatan Rp 1,3 juta oleh Puskesmas Dongko  akhirnya menggadaikan rumahnya.

EDUNEWS.ID- Menyedihkan,  karena tak punya uang, seorang pasien  asal Trenggalek diduga COVID-19  ditarik biaya perawatan Rp 1,3 juta oleh Puskesmas Dongko  akhirnya menggadaikan rumahnya.

Pasien tersebut adalah Supadi, warga Desa Siki, Dongko, Trenggalek. Supadi pada akhir Juni lalu dibawa ke Puskesmas Dongko dan sempat dites antigen. Hasil tes antigen Supadi positif. Mengetahui hasil antigennya positif, Supadi marah dan pulang ke rumah secara paksa.

“Suami saya mau di-swab, asalkan dengan perjanjian jika mau di-swab maka (perawatan) tidak bayar, tapi kalau tidak mau harus bayar. karena KIS-nya (Kartu Indonesia Sehat) kan nggak berlaku,” ujar Marni, istri Supadi, Kamis (29/7/2021), dilansir dari detikcom.

Marni saat itu disuruh menyelesaikan administrasi di Puskesmas Dongko. Marni mengatakan saat konfirmasi ke bagian kasir, ternyata selama sehari melakukan pengobatan di puskesmas, Supadi harus membayar Rp 1,3 juta. Dengan rincian untuk penanganan IGD, perawatan, dan swab antigen.

“Iya suruh bayar, katanya KIS-nya enggak berlaku, terus saya tanya ke kasir katanya habisnya Rp 1,3 juta. Ya Allah mbak kok banyak banget, wong satu malam,” keluh Marni saat itu.

Untuk menutup biaya perawatan itu Marni sempat pontang-panting mencari pinjaman. Namun tetap tidak mendapatkan pinjaman, hingga akhirnya ia menggadaikan rumahnya yang semi permanen.

“Saya itu cari utangan sampai malam, tiga orang enggak dapat. Akhirnya gadaikan rumah,” kata Marni.

Pascasatu bulan berlalu, kasus tersebut akhirnya mencuat dan ramai di media. Bahkan sempat muncul spekulasi jika Supadi harus membayar Rp 1,3 juta sebagai denda karena memilih isolasi mandiri.

Perkara ini pun sampai di telinga Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin. Bupati Arifin turun langsung melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Baca Juga :   Pemudik Gratis Selayar-Makassar Didominasi Mahasiswa

Arifin memastikan tindakan Puskesmas Dongko menarik biaya perawatan adalah hal yang salah, sebab pasien COVID-19 seharusnya ditanggung oleh pemerintah.

“Kalau masyarakat itu mengajukan (antigen) pribadi dengan alasan untuk perjalanan dan segala macam, silakan dikenakan biaya sesuai tarif. Sedangkan ini kan mereka datang kondisinya sakit, terus kita yang melakukan screening seharusnya ditanggung oleh pemerintah,” terang Arifin. (int/dtk)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com