MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sosok peraih CNN Indonesia Awards 2024 kategori Outstanding Transparency and Integrity, Djusman AR, jadi narasumber tentang pemberantasan korupsi pada kegiatan Latihan Kader (LK-II) atau Intermediate Training Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Makassar.
Djusman AR membawakan materi, “Strategi, Tantangan dan Problematika Penegakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, yang bertempat di Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Pemprov Sulsel, jalan Talasalapang, kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (21/7/24) lalu.
Dalam paparannya, ia menyampaikan dalam upaya memberantas Korupsi, bukan hanya amanah Undang-undang, bukan hanya konsekuensi hidup di negara hukum melainkan juga merupakan perintah agama, tidak ada agama yang membenarkan orang korupsi termasuk melakukan pembiaran apalagi turut menikmati.
“Dalam pasal 41 Undang-undang No 31/1999 beserta perubahannya Undang-undang No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dijelaskan hak mencari, memperoleh, melaporkan bahkan mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum. Maka demikian, seluruh warga negara berhak berperan serta untuk menggunakan hak-haknya dalam memberantas korupsi, sesuai dengan amanat dari Undang-undang “paparnya.
“Selain amanat dari Undang-undang, yang terpenting pula bahwa memberantas korupsi juga selaras dengan ajaran agama. Olehnya ayo lawan korupsi, jangan diam, mari bersama-sama memerangi korupsi sebagai wujud peran serta kita yang dijamin konstitusi dan selaras dengan doktrin teman-teman HMI yakni kader yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, “tegasnya.

Foto: Djusman AR, Koordinator KMAK SUlselbar bersama peserta LK-II HMI MPO Cabang Makassar
Tak sampai disitu, sosok yang juga sebagai Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar itu, menekankan nilai optimisme dalam memberantas korupsi, dihadapan peserta LK-II. Baginya hal itu penting. Sebab, melawan korupsi bukan hanya soal keberanian semata melainkan disertai spirit konsistensi.
“Untuk memberantas korupsi kita harus lebih cerdas dan kuat dibanding para otak-otak koruptor. Kita jangan kalah, mari tanamkan visi optimisme untuk bergerak terus melawan korupsi. Jangan terpengaruh dengan munculnya intervensi oleh aparat kotor. Sebab masih ada aparat penegak hukum yang bersih. Bangunlah sinergi yang baik dengan profesional dan bertanggungjawab, “ulasnya.
Diketahui, kegiatan Intermediate Training (LK-II) tersebut berlangsung sejak tanggal 16 hingga berakhir pada tanggal 23 Juli 2024. Serta dikuti oleh beberapa cabang di seluruh Indonesia.
