Dishub Makassar

Dishub Makassar Tertibkan Spanduk yang Ganggu Fungsi Lalu Lintas

penertiban spanduk liar di jalanan oleh petugas dishub makassar, Senin (7/3/2022)

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melakukan penertiban dengan mencopot spanduk spanduk di jalanan yang tidak sesuai pada tempatnya.

Kepala Dishub Makassar, Imam Hud, menyebut penertiban spanduk dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan dari masyarakat. Tidak sedikit pengendara merasa terganggu atas adanya spanduk yang menutupi lampu lalu lintas.

“Spanduk dilepas karena menutupi lampu lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas,” terangnya, Senin (7/3/2022).

Iman menambahkan bahwa lampu lalu lintas merupakan sarana dan prasarana penting dalam menunjang pengendalian arus lalu lintas agar tidak macet. Oleh karena itu, Dia meminta masyarakat agar tidak memasang spanduk sembarangan.

“Kalau spanduk menutup rambu, masyarakat tentu tidak akan tahu rambu lalu lintas yang ada,” tukasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top