Pemkot Makassar

Jamin Kualitas Daging Aman Sehat Utuh dan Halal, PD RPH Makassar Sosialisasikan Perwali No 9 Tahun 2022

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No. 9 tahun 2022, digelar di ruang Sipakalebbi. Lantai ll Kantor Balaikota Makassar. Kamis (23/6/2022).

Dalam Perwali ini menjelaskan tentang penjaminan kualitas daging Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH) yang layak dikomsumsi oleh masyarakat.

Sosialisasi diselenggarakan bertujuan, memberikan pemahaman kepada pihak terkait, utamanya kepala pasar, camat kebawah, tentang peredaran daging yang sehat.

“Dengan sosialisasi ini, Informasi cepat terserap di masyarakat, khususnya bagi pedagang daging. Perwali diterbitkan Walikota untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan yang bisa mengancam manusia, hewan, dan lingkungan,” ucap Sekkot Makassar M. Ansar saat memberikan sambutannya.

Dia juga meminta para camat, menata penjual hewan qurban diwilayahnya menjelang hari raya qurban, agar tidak menimbulkan kesemrawutan dan menganggu lingkungan.

“Para Camat dan Lurah sudah harus menentukan titik lokasi penampungan hewan tujuannya agar tidak sampai menimbulkan kesemrawutan,” ujar Sekda.

Penjabat Direksi PD RPH Syafrullah mengatakan, sosialisasi ini melibatkan stakeholder pengawasan dan instansi terkait.

“Kita undang para camat, Satpol PP, dinas kesehatan dan DP2, serta kepala pasar, agar penerapan Perwali ini, dapat berjalan secara maksimal hingga ke bawah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Evy Aprialti yang tampil sebagai narasumber mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai tupoksinya menjaga kualitas daging.

“Ini mencakup semua tata cara apa yang dilakukan, sesuai syarat administrasi serta dokumen hewan, bagaimana menjamin kualitas daging yang ASUH dengan menggunakan laboratorium di Tamalate serta mobil keliling meat care, yang diterjunkan ke pasar- pasar, ini rutin kami lakukan menjelang Idul Qurban,” jelasnya.

Baca Juga :   Raihan MCP Pemkot Makassar Tertinggi se-Sulsel

Evy juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi RPH untuk datang memotong hewannya, karena RPH telah mendapat sertifikasi halal dari MUI.

“Prosedur pemotongan hewan melalui juru sembelih hewan di RPH telah memenuhi standar halal, dan sudah sesuai syariat Islam karena telah mendapat pengakuan dan dipantau MUI,” jelasnya.

 

 

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com