Panakkukang

Sekcam Panakkukang Pimpin Penertiban Baliho

foto/penertiban baliho

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sekretaris Kecamatan Panakkukang Abdul Muis memimpin langsung penertiban baliho dan spanduk di ruas jalan Pettarani dan Urip, Jumat (1/12/2023).

Muis menilai baliho dan spanduk tersebut melanggar aturan dan merusak tata ruang kota.

“Kita tertibkan baliho yang melanggar aturan serta mengganggu kecantikan kota,” ujar Muis.

Dalam penertiban tersebut, Muis didampingi Kasi Trantib Zulfikar Luthfi dan Satgas Panakkukang.

“Penertiban ini sesuai Perda Nomor 28 Tahun 2023 tentang pemasangan reklame insidentil dalam wilayah daerah serta keputusan KPU Kota Makassar Nomor 439 Tahun 2023,” jelasnya.

Pihaknya berharap para peserta Pemilu agar taat aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top