DAERAH

Perwira TNI AD Gelapkan Uang Kesatuan 876 Juta, Ternyata Dipakai Judi Online

ilustrasi

MAROS, EDUNEWS.ID – Perwira keuangan TNI AD bernama Letra R diduga menggelapkan uang kesatuannya yakni Brigif 3/Tri Budi Sakti di Kabupaten Maros.

Uang yang digelapkan Letda R merupakan dana swakelola tahap I Denma Brigif 3 senilai Rp 876 juta.

Celakanya, pelaku diduga menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online.

Pasca diperiksa, Letda R kini dijebloskan ke sel jaga Satria Brigade di Maros pada Jumat (7/6/2024).

Kasus ini terungkap ketika dirinya diminta untuk menyerahkan uang kesatuan tersebut namun tak kunjung menyerahkan.

Letda R mengakui perbuatannya itu lalu berjanji akan mengganti uang tersebut.

Sementara Kepala Penerangan Kostrad, Kolonel (Inf) Hendi Yustian Danang Suta menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini.

“Agar hal serupa tidak terulang dan sebagai efek jera bagi pelaku pelanggaran,” ujar Hendi, Kamis (13/6/2024).

Dia menegaskan bakal menghukum pelaku.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top